Syarat Calon peserta didik baru SD dan SDLB :
1.berusia
antara 7 (tujuh)
sampai
dengan
12 (dua
belas)
tahun
pada
hari pertama masuk sekolah;
2.berusia
6
(enam)
tahun
pada hari
pertama masuk sekolah dapat mendaftar sebagai calon
peserta
didik
baru;
3.tidak disyaratkan
pernah mengikuti pendidikan TK/ PAUD;
4.memiliki akte
kelahiran / surat keterangan laporan kelahiran dari kelurahan;
5.kartu keluarga.
Jika siswa belum mempunyai NIK, harap segera mengurus karena pendaftaran WAJIB mempunyai NIK yang terdapat di KK. Kegiatan PPDB di sekolah berakhir pada hari Sabtu, tanggal 12 Juli 2013 pukul 14.00 WIB;
Post a Comment